Selasa, 14 Agustus 2012

Kebiasaan Buruk Saat Iedul Fitri

Kebiasaan Buruk saat Iedul Fitri



1. Begadang di malam Idul fitri.
Kebanyakan umat islam merayakan iedul fitri sejak mulai maghrib terakhir bulan ramadhan. Mereka melakukan berbagai pesta dimalam tersebut. Ada yang pesta makanan,  ada pesta kembang api, dan lain-lain.
Pesta lainnya yang sering dianggap ibadah adalah PESTA TAKBIRAN. Banyak umat islam merayakan malam iedul fitri dengan takbiran keliling kampung sambil menabuh “bedug” dan memberikan rasa kurang nyaman bagi orang lain yang ingin istirahat. Pesta takbiran seperti ini sudah jelas tidak islami karena mengganggu ketertiban umum. Bukankah Rasulullah pernah berpesan bahwa: “Muslim (yang baik) adalah yang tidak mengganggu muslim lainnya dengan lisan dan tangannya.” (HR. Muslim)
Selain mengganggu, takbiran di malam iedul fitri tidak disunnahkan (dicontohkan) Rasulullah, maupun para sahabat. Mereka melantuntkan takbir iedul fitri setelah shalat subuh sampai ke lapangan tempat shalat ied dilaksanakan. Simak perkataan beberapa catatan berikut ini:
  1. ”Bahwa jika Rasul akan berangkat ke lapang belau bertakbir dan mengangkat suaranya dengan TAKBIR “.(R. asy-Syafi’i)
  2. Adalah beliau berangkat ke musholla pada hari fitri apabila telah Shubuh kemudian beliau takbir sampai datang ke musholla hingga imam duduk. maka takbir di hentikan”. (R. asy-Syafi’i)
  3. “sesungguhnya takbir idul fitri itu dimulai sejak keluar untuk sholat ied sampai dngan awal khotbah”. (Fiqh Sunnah, Jilid 1)
Selain tidak sesuai dengan sunnah, begadang malam iedul fitri menyebabkan ngantuk esok harinya. Tidak sedikit gara-gara begadang semalam suntuk, mereka menghabiskan hari iedul fitri untuk tidur. Tidak melaksanakan shalat ied, tidak mengunjungi karib keluarga dan tetangga untuk saling mendoakan. Lebih parahnya lagi mereka tidur menjelang subuh, sehingga shalat subuh tidak dilaksanakan.
2. Berjabat tangan laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim
Sudah menjadi tradisi (yang baik tentunya), pada saat iedul fitri saling bermaafan dan saling mendoakan. Namun sayangnya, tradisi baik ini umumnya dinodai dengan kebiasaan jahiliyah, khususnya berjabat tangan antara laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrimnya.
Persentuhan fisik antara laki-laki dengan perempuan non muhrim adalah haram. Saking beratnya kesalahan tersebut, beliau berkata: “Sungguh jika kepala seorang laki-laki ditusuk menggunakan jarum dari besi itu masih lebih baik dari pada menyentuh perempuan yang tidak halal untuk dia sentuh” (HR Thabrani dalam Mu’jam Kabir no 16881 dari Ma’qil bin Yasar). sementara jabat tangan adalah salam satu bagian dari persentuhan.
Simak kisah yang disampaikan Ummul Mu’minin Aisyah RA ketika Rasulullah membai’at para shabat dari golongan perempuan:
Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menguji kaum mukminat yang berhijrah kepada beliau dengan firman Allah Ta’ala: “Wahai Nabi, apabila datang kepadamu wanita-wanita yang beriman untuk membaiatmu….” Sampai pada firman-Nya: “Allah Maha Pengampun lagi Penyayang.” Urwah berkata, “Aisyah mengatakan: ‘Siapa di antara wanita-wanita yang beriman itu mau menetapkan syarat yang disebutkan dalam ayat tersebut’.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata kepadanya, “Sungguh aku telah membaiatmu”, beliau nyatakan dengan ucapan (tanpa jabat tangan).” ‘Aisyah berkata, “Tidak, demi Allah! Tangan beliau tidak pernah sama sekali menyentuh tangan seorang wanita pun dalam pembaiatan. Tidaklah beliau membaiat mereka kecuali hanya dengan ucapan, “Sungguh aku telah membaiatmu atas hal tersebut.” (HR. Bukhari No. 4891)
Dalam hadits yang lain Rasulullah berkata: “Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan wanita.” (HR Malik, Nasa’i, Tirmidzi, Ibnu Majah, ahmad)
Dengan beberapa riwayat tersebut jelas bahwa berjabat tangan (persentuhan fisik) antara laki-laki dengan peremouan yang bukan mahramnya adalah haram.
3. Para Wanita Berdandan Ketika Keluar Rumah
Berdandan adalah naluri, fitrahnya kaum perempuan, walaupn ada beberapa laki-laki yang suka berdandan (ihhh….). Berdandan dalam islam sangat dianjurkan, namun untuk menyenangkan hati suaminya. Tidak dibenarkan seornag muslimah berdandan agar terlihat cantik di mata semua laki-laki yang bukan mahramnya. Karena perilaku demikian adalah perilaku jahiliyah, perilaku yang jauh dari menjaga kehormatan dan kesucian diri. Allah berfirman: “Dan hendaklah kamu (wanita muslimah) tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyyah yang dahulu, …” (QS. Al Ahzab [33] : 33). Ayat di atas secara terang-terangan melarang para muslimah berdandan secara berlebihan sebagaimana orang-orang jahiliyah dahulu.
Fenomena saat ini, wanita berdandan (tabarruj) dan dengan bangga memamerkannya kepada setiap orang yang ditemuinya. Mereka sangat ingin terlihat cantik dihadapan semua orang. Padahal kecantikan seorang perempuan dalam islam hanya boleh terlihat oleh tiga orang:
  1. Suaminya. Seorang perempuan harus selalu terlihat cantik, bahkan (maaf) terlihat sexy di depan suaminya.
  2. Laki-laki yang mahram. Perempuan boleh menampakan kecantikannya dihadapan laki-laki yang mahram seperti bapaknya, pamannya, anak-anaknya, adik/kakak kandungnya, dan semua yang disebut mahram dalam QS. An-Nisa: 23. Namun perlu diingat bahwa menampilkan kecantikan disini tidak sebebas menampilkan kecantikannya dihadapan suami. Seorang muslimah tetap harus menjaga aurat-aurat pribadinya dan tetap berpakaian sopan.
  3. Muslimah lainnya. Seorang muslimah boleh menampakan perhiasannya/kecantikannya dihadapan muslimah yang lain, dengan batasan yang sama dengan poin kedua.
<bersambung, Insya Allah>
4. Mengkhususkan berziarah qubur saat iedul fitri
5. Makan berlebihan
6. Asik “silaturahmi” sampai lupa shalat
Wallahu A’lam
(http://cepjason.wordpress.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

&amp;lt;script type='text/javascript'